Penulis: Ziaul Ramadhayani |
Seorang pemuda berinisial IH dikabarkan resmi menikah dengan sebuah program kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) bernama Sari bin Chat Gpt yang ia klaim bisa lebih memahami dirinya dari pada orang-orang di sekitarnya.
Pria berusia 26 tahun tersebut mengatakan, pernikahannya dengan AI karna sering curhat dan akhirnya merasa cocok.
Masyarakat tentu memiliki reaksi yang berbeda-beda terhadap pernikahan yang tak biasa ini. Ada yang melihatnya sebagai sesuatu yang menarik dan inovatif, tetapi ada juga yang melihatnya sebagai sesuatu yang tidak etis.
Dalam Islam, menikah dengan AI atau robot itu dianggap tidak sah dan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat. Islam mewajibkan pernikahan dilakukan antara pria dan wanita yang berasal dari jenis mereka sendiri sendiri, yaitu manusia. Sedangkan AI adalah robot. AI tidak memenuhi kriteria ini karena tidak memiliki jiwa, emosi, dan kemampuan untuk memenuhi hak dan kewajiban pernikahan sesuai ajaran Islam.
Allah subhanahu wa ta'ala berfirman dalam Quran surat Ar Rum [30] ayat 21 bahwa pasangan dalam pernikahan harus berasal dari jenismu sendiri. Allah Ta'ala juga menyatakan bahwa setiap manusia di dunia ini diciptakan secara berpasang-pasangan, seperti halnya Nabi Adam dan Siti Hawa. ***
(Penulis adalah mahasiswi STID M Natsir, Jakarta)