Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan. Di dalamnya setiap amal yang dikerjakan sesuai dengan syariat Islam, Allah lipat gandakan pahalanya.
Umat Islam diwajibkan untuk melaksanakan rukun Islam ke-3 dengan rukun dan syarat yang telah di tentukan, dan Allah Ta'ala memberikan keringan bagi kaum Muslim yang tidak mampu melaksanakan puasa karena alasan tertentu (udzur syar'i), yakni anak-anak yang belum baligh, hilang akal sehat, orang sakit, orang tua lanjut usia yang lemah, musafir, perempuan hamil, ibu menyusui, perempuan haid.
Kesempatan berpuasa bagi golongan orang-orang tersebut bisa dilaksanakan di luar bulan Ramadhan kecuali hari-hari yang sudah ditetapkan keharamannya untuk berpuasa.
Jika tidak mampu menggantikan puasa dengan puasa di luar bulan Ramadhan, Allah Ta'ala memberikan keringanan untuk membayar fidya. Fidyah merupakan harta benda yang dalam kadar tertentu wajib diberikan kepada orang miskin sebagai pengganti ibadah puasa sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
Dalam melaksanakan ibadah puasa, umat Islam dianjurkan untuk memperbaiki amalan dan memperbanyak memohon ampunan. Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan kepada umatnya sebagai senjata untuk memohon ampunan kepada Allah, yakni berupa doa.
Doa ini langsung ditalkinkan oleh Rasulullah kepada sayyidah Aisyah dalam hadits shohih yang berbunyi:
اللّهم انّك عفوا كريم تحبّ العفو فاعف عنّي
"Ya Allah sungguh Engkau Maha Pengampun lagi Maha Pemurah. Engkau menyukai ampunan, oleh karenanya ampunilah aku."
Ketahuilah orang yang mengerjakan tarawih dengan benar, lalu memohon ampunan kepada Allah di sela-sela dia shalat dengan membaca doa di atas, maka hal ini berpotensi mengugurkan semua kesalahannya tanpa terkecuali.
Oleh karena itu, raga yang ringan untuk melaksanakan ibadah, pasti di dalamnya terdapat hati yang bersih dari kotoran dan tidak pernah bosan memohon ampunan.
Waaluallam. ***
(Penulis adalah mahasiswa STID M Natsir, Jakarta)