Oleh: Miftahul Jannah ---
Banyak dari warga yang protes, karena lahan yang ditempat mereka adalah lahan liar dan tidak berpemilik.
Salah satu warga berkata: "Ini adalah lahan liar yang tidak berpemilik ! Kalian tidak bisa mengambilnya dari Kami."
Setelah terjadinya perdebatan ini, maka pihak dari PJKA bermusyawarah bersama RT dan RW setempat.Setelah musyawarah maka terciptalah perjanjian bahwa pihak PJKA tidak akan mengusur tapi membeli lahan ini.
Baik dari pihak PJKA dan warga sekitar menyetujui perjanjian itu dengan catatan bahwa mereka tetap tinjggal dirumah mereka sampai satu bulan sebelum pembuatan jalur rel Kereta Api. ***
Salah satu warga berkata: "Ini adalah lahan liar yang tidak berpemilik ! Kalian tidak bisa mengambilnya dari Kami."
Setelah terjadinya perdebatan ini, maka pihak dari PJKA bermusyawarah bersama RT dan RW setempat.Setelah musyawarah maka terciptalah perjanjian bahwa pihak PJKA tidak akan mengusur tapi membeli lahan ini.
Baik dari pihak PJKA dan warga sekitar menyetujui perjanjian itu dengan catatan bahwa mereka tetap tinjggal dirumah mereka sampai satu bulan sebelum pembuatan jalur rel Kereta Api. ***
(Penulis adalah mahasiswa STID M Natsir)