Pengirim: Yulia Ningsih ---
Kota Baru adalah nama sebuah tempat yang ada di kabupaten Lampung Selatan. Terletak di bagian Utara kota Bandar Lampung dan masuk ke wilayah Lampung Selatan. Berbatasan dengan lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Merbau Mataram, Tanjung Bintang dan Tanjung Sari.
Dilansir dari lampungprov.go.id, Kota Baru merupakan salah satu mega proyek yang telah digarap sejak tahun 2010 dimasa kepemimpinan gubernur Sjahroedin ZP. Namun pembangunan tersebut terhenti pada tahun 2014 setelah diangkatnya Muhammad Ridho Ficardo sebagai gubernur yang baru.
Tujuan didirikannya Kota Baru yakni sebagi pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung. Namun amat disayangkan hingga saat ini mega proyek yang telah menelan dana hingga kurang lebih 350 Milyar tersebut tak kunjung rampung. Kota Baru dibangun diatas lahan seluas kurang lebih 1.580 hektare.
Warga sekitaran Lampung Selatan sendiri belum banyak yang tahu mengenai adanya bangunan super besar dan mewah ini, pasalnya letak dan lokasi yang jauh dari perkotaan, sehingga warga pun tak banyak yang perhatian.
Kini sekitaran lokasi malah dijadikan lahan pertanian dan ditanami dengan singkong dan jagung. Bukan hanya itu, bangunan yang besar dan terbengkalai tersebut kini sama sekali tak berpenghuni, hanya segelintir orang yang memiliki nyali besar yang berani datang. Pasalnya banyak kejahatan yang terjadi di daerah ini sebab lokasi yang sepi dan kerap kali dijadikan lokasi uji nyali.
Beberapa wartawan baik dalam maupun luar kota pernah datang dan meliput ke lokasi Kota Baru, sebab mereka tertarik dengan bangunan yang menjadi pro kontra, kusunya bagi para pejabat wilayah tersebut. Dimana sebagian mereka mengusulkan untuk tetap merampungkan pembangunan ini, namun sebagian lain berpendapat pembangun besar isi tidak perlu dilanjutkan.(10/03/2021)
(Penulis adalah Mahasiswa STID Mohammad Natsir Jakarta, Semester VI KPI)