Oleh: Nadila sari ---
Ibnu Hazm Al Andalusi mengatakan:
"Janganlah engkau menasihati seseorang dengan mensyaratkan nasihat darimu mesti diterima ! Jika engkau melakukannya dengan cara ini, maka anda telah melampaui batas, anda telah berbuat dzalim, bukan lagi orang yang sedang menasihati.
Jika kita sebagai seseorang yang memberi nasehat janganlah kita menuntut agar nasehat yang kita berikan diterima, sebab jika kita menuntut hal yang demikian itu bagaikan perlakuan penguasa kepada rakyatnya atau majikan kepada budaknya. Bukan lagi kita sebagai orang yang berniat melakukan amar ma'ruf nahi Munkar.
Selanjutnya perhatikan juga nasihat Imam Malik rahimahullah berikut:
Al Haitsam bin Jamil menceritakan: saya pernah berkata kepada Imam Malik bin Anas rahimahullah: "Seseorang yang alim terhadap sunnah Nabi, bolehkah baginya berdebat tentang As Sunnah ?" Imam Malik rahimahullah menjawab: "Jangan ! Tetapi cukup sampaikan saja tentang As Sunnah, jika diterima olehnya, maka itulah yang diharapkan, jika pun ia tidak menerimanya, ya sudah cukup diam saja". (Jami' ul Bayanil 'Ilmi wa Fadhlihi II: 94)
Karena kita menjalankan tugas sebagai seorang muslim yakni saling menasehati. Janganlah kita memaksakan agar apa yang kita sampaikan harus diterima. Karena segala bentuk hidayah yang datang itu hanya Allah yang dapat memberikannya kepada yang dia kehendaki. Kita telah menjalankan kewajiban kita. Setelah itu serahkan semuanya kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. ***
(Penulis adalah mahasiwa STID M Natsir)
وَلَا تنصح على شَرط الْقبُول مِنْك فَإِن تعديت هَذِه الْوُجُوه فَأَنت ظَالِم لَا نَاصح وطالب طَاعَة وَملك لَا مؤدي حق أَمَانَة وأخوة وَلَيْسَ هَذَا حكم الْعقل وَلَا حكم الصداقة لَكِن حكم الْأَمِير مَعَ رَعيته وَالسَّيِّد مَعَ عبيده.
Jika kita sebagai seseorang yang memberi nasehat janganlah kita menuntut agar nasehat yang kita berikan diterima, sebab jika kita menuntut hal yang demikian itu bagaikan perlakuan penguasa kepada rakyatnya atau majikan kepada budaknya. Bukan lagi kita sebagai orang yang berniat melakukan amar ma'ruf nahi Munkar.
Selanjutnya perhatikan juga nasihat Imam Malik rahimahullah berikut:
الهيثم بن جميل: قلت لمالك ابن انس: الرجل يكون عالما بالسنة أيجادل عنها؟ قال: لا، ولكن يُخبِر بالسنة فإن قُبِلتْ منه وإلا سكت.
Karena kita menjalankan tugas sebagai seorang muslim yakni saling menasehati. Janganlah kita memaksakan agar apa yang kita sampaikan harus diterima. Karena segala bentuk hidayah yang datang itu hanya Allah yang dapat memberikannya kepada yang dia kehendaki. Kita telah menjalankan kewajiban kita. Setelah itu serahkan semuanya kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. ***
(Penulis adalah mahasiwa STID M Natsir)