Oleh: Nuning Azmairah ---
Tentu dari diri kita pribadi pasti bertanya tanya apa sih hukum berbuat baik kepada sesama, padahal kita sudah sering melakukan kebaikan. Yuk simak penjelasan berikut!
Berbuat baik kepada seseorang itu hukumnya wajib. Apalagi kepada sesama muslim haruslah berbuat dan menyebarkan amal kebaikan. Karena ketika kita berbuat baik kepada sesorang maka kebaikan itu akan berbalik kepada kita sendiri.
Oleh karena itu berbuat baiklah kepada semua orang meskipun orang itu pernah berbuat jahat kepada kita.
إِنْ أَحْسَنتُمْ أَحْسَنتُمْ لِأَنفُسِكُمْ ۖ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا ۚ فَإِذَا جَاءَ وَعْدُ الْآخِرَةِ لِيَسُوءُوا وُجُوهَكُمْ وَلِيَدْخُلُوا الْمَسْجِدَ كَمَا دَخَلُوهُ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَلِيُتَبِّرُوا مَا عَلَوْا تَتْبِيرًا
"Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai," (QS Al-Isra: 7)
(Penulis adalah mahasiswa STID M Natsir)