Selasa, 21 Juli 2020

Mungkar dan Fahsya'

Pengirim: Qori Ismail ---

Jika kita ingin memberitahu ghibah tentang aib orang lain, ada ghibah yang dibolehkan Nabi, ghibah yang sifatnya mungkar bukan fahsya'. Apa bedanya fahsya' dengan mungkar? 

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.

Dua-duanya dosa, sekarang apa bedanya dosa fahsya' dan dosa mungkar? Fahsya' dosa yang berhubungan dengan aib pribadi, jika dibongkar membuat pelakunya malu, menghilangkan kehormatannya, dan biasanya tidak merugikan orang lain, hanya merugikan diri sendiri. Ini namanya fahsya'.

Sedangkan mungkar yakno dosa-dosa yang merugikan orang banyak. Sehingga ada istilah nahi mungkar bukan nahyi fahsya'. Mungkarnya harus di-dahyi-kan, dicegah kerena merugikan orang banyak. Sedangkan fahsya' merupakan aib pribadi. 

Contoh, ada orang nonton film vulgar, ini masuk ke dalam fahsya' atau mungkar? Fahsya'baru jadi mungkar ketika, gara-gara itu dapat menodai orang lain, baru jadi mungkar, dan ini tidak boleh di bongkar, tidak boleh di publish. Bila ada orang yang disekitar kita melakukan dosa tersebut, cukup kita japri dan menasehatinya dengan baik. ***


(Penulis adalah mahasiswa STID M Natsir Jakarta)