Penulis: Ahmad Firdaus |
Piala Dunia adalah ajang olah raga terbesar di dunia. Hukum asal olah raga dan menontonnya adalah mubah selama tidak mengandung perkara yang diharamkan dan tidak melalaikan kewajiban. Namun, bagi seorang muslim, pertanyaan terpenting bukanlah "bolehkah?", melainkan "apa yang menjadi prioritas hidup kita?"