Penulis: Abd. Latif S |
Ketika Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren disahkan, banyak kalangan menyambutnya sebagai tonggak sejarah. Untuk pertama kalinya negara memberikan pengakuan secara resmi terhadap pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.